Jumat, 02 Januari 2009

Etika Parpol

GAMBAR KIAI DAHLAN DAN IKLAN PARPOL
Oleh : Isngadi Marwah Atmadja
Isngadi Marwah Atmadja, Koordinator Kajian Kebudayaan di Lembaga Studi Islam dan Politik (LSIP) Yogyakarta, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY

Pringatan sumpah pemuda tahun ini terasa beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mungkin karena merupakan peringatan sumpah pemuda yang bisa diperingati terakhir kali menjelang digelarnya pesta (suara) rakyat lima tahunan beberapa partai (dan juga menteri) mempergunakan momentum peringatan ini untuk membujuk rakyat dan pemilih muda untuk bersimpati kepada mereka.

Ada partai yang mempergunakannya untuk meluncurkan nomor partai, ada yang mempergunakannya untuk merilis calon presiden, dan ada pula partai yang mempergunakan momentum itu untuk “membujuk” pemuda agar bangkit dan bersedia untuk bergabung bersama partai yang mencitrakan diri sebagai partainya kaum muda.

Bagi keluarga besar Muhammadiyah (dan juga Nahdlatul Ulama), peringatan sumpah pemuda tahun ini merupakan peringatan sumpah pemuda yang “cukup menyakitkan”. Sosok dan ketokohan pendiri Muhammadiyah (Kiai Ahmad Dahlan) dan pendiri Nahdlatul Ulama (Kiai Hasyim Asy’ari) dibajak untuk iklan salah satu partai politik Islam yang tidak ada kaitanya dengan Muhammadiyah dan juga Nahdlatul Ulama. Apalagi, sudah tidak perlu dirahasaikan lagi, kalau selama ini hubungan antara partai itu dengan Muhammadiyah dan juga Nahdlatul Ulama berjalan agak kurang harmonis menyangkut kiprah lapangan partai itu yang sering menabrak dan mengganggu kiprah Muhammadiyah dan NU.

Sejak iklan yang mempergunakan Kiai Dahlan itu ditayangkan, ribuan telpon dan pesan masuk (terutama dari angkatan Muda Muhammadiyah) ke Sekretariat Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mempertanyakan apakah sudah ada izin dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada PKS mempergunakan sosok Kiai Dahlan sebagai materi iklan mereka. Tentu saja, izin itu tidak akan pernah ada. Mereka semua menyatakan kejengkelan dan ketidakrelaannya gambar pendiri Muhammadiyah itu direndahkan seperti itu.

Kita tentu kesulitan untuk mencari adanya keterkaitan dan hubungan yang ada di antara partai Islam itu dengan sosok Ahmad Dahlan, Hasyim Asy’ari, Muhammad Natsir, dan juga Soekarno. Berbeda halnya dengan mencari hubungan Soekarno dan seluruh partai yang mengkalim diri sebagai partai nasionalis jelmaan PNI lama, karena semua partai itu mengkalim diri sebagi penerus ajaran dan cita-sita Sang Proklamator.

Oleh karena itu, sudah sewajarnya pula kalau generasi muda Nahdlatul Ulama menyatakan protes terbukanya kepada PKS yang telah dinilai membajak dan memanipulasi Kiai Hasyim Asy’ari untuk iklan PKS. Menurut Iddi Muzayad (ketua PP IPNU) di antara Kiai Hasyim dengan PKS itu ada perbedaan ideologi yang sangat kuat. PKS disebut sebagai penganut dan pengusung ideologi Wahabi dan Kiai Hasyim sebagai penganut ideologi Sunny. PKS tentu berhak membantah dan memperdebatkan kalau PKS bukan pengusung ideologi Wahabi. Yang jelas, tudingan bahwa PKS adalah pengusung ideologi Wahabi dapat dijadikan sinyal bahwa keluarga besar NU tidak bisa menerima PKS sebagai bagian dari keluarga besarnya sehingga juga tidak berhak mempergunakan ketokohan Kiai Hasyim untuk kepentingan PKS.

Status Kiai Dahlan, Muhammad Natsir, Soekarno, dan juga Kiai Hasyim Asy’ari sebagai tokoh nasional digunakan alasan bahwa mereka telah menjadi milik seluruh komponen bangsa (termasuk PKS). Ketokohan mereka sah untuk diteladani oleh seluruh pemuda Indonesia. PKS sebagai bagian dari komponen bangsa yang juga merasa berhak untuk ikut memilikinya. PKS juga merasa terilhami oleh kiprah perjuangan para tokoh itu sehingga merasa berhak mempergunakan ketokohan mereka untuk mengajak seluruh generasi muda bangsa ini untuk meneladani perjuangan mereka. Bahkan, dalam bantahanya PKS juga menyatakan kalau seharusnya Muhammadiyah dan NU merasa bangga karena tokoh pendirinya dipergunakan untuk iklan layanan mereka.

Memang, Kiai Dahlan (dan juga Kiai Haysim Asy’ari) telah menjadi milik seluruh anak bangsa,dan bahkan telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Akan tetapi, apakah dengan alasan itu Kiai Dahlan boleh digunakan sebagai alat kampanye sebuah partai? Kalau memang hanya keteladanan yang ditonjolkan, semua pihak pasti akan bangga apabila tokoh idolanya dirujuk dan diteladani oleh semua orang. Akan tetapi ketika yang mengangkat itu adalah sebuah parpol, tentu nuansanya akan terasa berbeda.

Walaupun Kiai Dahlan sudah mejadi milik bangsa, tetapi Kiai Dahlan tetap sebagai pendiri Muhammadiyah dan telah menjadi ikon yang tidak terpisahkan dengan keberadaan Muhammadiyah. Kiai Dahlan dan Muhammadiyah adalah dua hal yang tidak mungkin dipisahkan. Muhammadiyah sendiri sudah sangat jelas menggariskan khittah politiknya, yaitu menjaga jarak yang sama dengan semua partai yang ada. Muhammadiyah juga telah mengeluarkan larangan kepada semua partai politik yang ada tidak memanfaatkan dan mempergunakan lambang, simbol, gedung, dan seluruh properti miliknya untuk kepentingan parpol apapun.

Penggunaan tokoh Kiai Dahlan (dan tokoh yang lain) dalam iklan parpol memang tidak dilarang dalam UU pemilu. Tindakan itu terasa sangat menjengkelkan keluarga besar Muhammadiyah.

Memanfaatkan ketokohan seseorang yang telah menjadi ikon ormas tertentu hanya untuk mencitrakan bahwa parpol itu seolah-olah dekat dengan cita-cita mereka dapat dikatakan sebagai sebuah bentuk politik yang kurang bermartabat. Tindakan itu hanya memperjelas angapan yang selama ini ada, bahwa Parpol tersebut tidak pernah mau menghargai (untuk tidak dikatakan meremehkan) ormas-ormas yang ada, yang jauh sebelum parpol itu lahir ormas ini telah berbakti kepada bangsa. Dan ini tentu saja ini bukan suatu fitnah.

Ala kulli hal, kejadian yang terkait dengan peringatan Sumpah Pemuda tahun ini telah memberi pelajaran yang cukup berharga bagi Muhammadiyah. Angkatan Muda Muhammadiyah ternyata masih peduli kepada cita-cita pendirinya sehingga ketika dibajak oleh satu parpol, mereka merasakan suatu kejengkelan.

Mengingat Muhammadiyah telah menyatakan diri akan terus mejaga jarak yang sama pada semua parpol, Muhammadiyah (dalam hal ini Pimpinan Pusat) tampaknya harus mengatur secara tegas penggunaan lambang, simbol, dan gambar para Pimpinan Persyarikatan (yang masih aktif) untuk kampanye sebuah partai.

tulisan ini pernah dimuat di Suara Muhamadiyah nomor 22/15 Nopember 2008

0 komentar:

Poskan Komentar